Kegiatan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ini merupakan bagian dari misi prodi pendidikan akuntansi FKIP UNS untuk ikut serta membantu masyarakat dalam memahami tentang kehadiran lembaga keuangan online yang sekarang sedang banyak menjadi sorotan publik. Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat benar-benar bisa memahami dan tidak salah melangkah untuk merespon pinjol ini dengan cara yang sangat mudah namun pada akhirnya menimbulkan masalah besar dalam kehidupan sehari-harinya

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 yang bertempat di Kantor Balai Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Objek pengabdian adalah masyarakat di desa Dibal, yang mana sebagian besar mereka melakukan kegiatan usaha di bidang furniture dan kayu, sehingga kebutuhan modal bagi mereka amat penting. Jumlah peserta sekitar 50 orang warga yang telah dipilih oleh pihak kepala desa setempat untuk mewakili sosialisasi dan edukasi ini.

Meningkatnya literasi di aspek keuangan diharapkan masyarakat dapat melakukan tindakan keuangan dengan lebih bijaksana termasuk tidak mudah tertipu oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab terkait dengan pinjaman online. Literasi keuangan adalah kemampuan untuk memahami dan mengelola keuangan pribadi secara bijak, termasuk membuat anggaran, menabung, berinvestasi, serta memahami risiko utang. Di era digital saat ini, literasi keuangan menjadi keterampilan penting yang harus dimiliki oleh setiap individu, terutama generasi muda. Oleh karenanya dengan pemahaman yang baik tentang konsep keuangan dasar, seseorang akan lebih siap dalam mengambil keputusan yang berdampak pada kondisi keuangannya di masa depan.

Sayangnya, rendahnya literasi keuangan masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Banyak orang tergiur dengan kemudahan pinjaman online tanpa memahami konsekuensi bunga tinggi, denda keterlambatan, dan risiko penyalahgunaan data pribadi. Hal ini menjadi celah bagi penyedia pinjaman online ilegal yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Kurangnya pemahaman tentang manajemen utang juga membuat banyak orang terjebak dalam siklus utang yang sulit keluar, bahkan sampai pada tahap mengorbankan kebutuhan pokok. Itulah gambaran masalah penting yang terjadi di masyarakat seperti yang disampaikan oleh narasumber Prof. Dr. Siswandari, M.Stat.

Harapan lebih jauh, dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat akan lebih berhati-hati sebelum meminjam uang dan mampu mengevaluasi legalitas serta risiko dari suatu layanan keuangan. Mereka akan tahu pentingnya mencatat pemasukan dan pengeluaran, memahami prioritas kebutuhan, serta mencari solusi keuangan yang aman dan legal. Literasi keuangan bukan hanya soal mengelola uang, tapi juga soal melindungi diri dari jebakan keuangan yang bisa merugikan secara jangka panjang.

Peningkatan literasi di bidang keuangan diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan secara lebih cermat dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik, individu akan lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang tampak menggiurkan namun sebenarnya berisiko, termasuk dari penyedia pinjaman online yang tidak resmi atau tidak bertanggung jawab. Pengetahuan ini menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah tertipu dan dapat melindungi diri dari praktik keuangan yang merugikan. Sedemikian pentingnya literasi dibidang keuangan seperti yang dianjurkan dan dihimbaukan oleh Prof. Dr. Susilaningsih, M.Bus kepada masyarakat.

Edukasi dilakukan melalui pembelajaran, pemberian ilustrasi tentang bunga majamuk, dan penyadaran masyarakat tentang bahaya pinjaman online dan berbagai dampak negatifnya melalui berbagai contoh nyata yang terjadi di masyarakat. Disamping itu juga diberikan pemahaman koperasi sebagai lembaga keuangan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan pinjaman masyarakat.